Ribuan masyarakat Silo Senin pagi menggelar aksi unjuk rasa, menolak segala aktifitas tambang emas blok Silo di kantor DPRD dan Pemkab Jember. Bahkan massa memaksa pimpinan dewan ikut jalan kaki untuk menemui bupati, karena khawatir saat menyampaikan tuntutannya bupati dan DPRD saling lempar tanggung jawab.
Kepala desa Pace Silo Ahmad Farhan menjelaskan, isu tambang emas Silo sudah sejak lama mendapat penolakan keras dari warga setempat. Masyarakat menilai hasil pertanian dan perkebunan selama ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Karena itu hari ini ribuan masyarakat Silo turun jalan, untuk mendesak DPRD dan Bupati segera mengeluarkan aturan, yang dengan tegas melarang adanya penambangan emas khususnya di kawasan Silo. Bahkan agar antara DPRD dan Bupati tidak saling lempar tanggung jawab, massa menjemput pimpinan DPRD untuk berjalan bersama menemui bupati Jember di kantor Pemkab.
Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, kabupaten Jember sebenarnya sudah memiliki perda RTRW yang sudah disahkan tahun 2015 lalu, dengan visi misi terwujudnya pertumbuhan wilayah melalui agro bisnis pariwisata dan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, sehingga tidak ada pembahasan soal tambang sama sekali//
Mestinya aturan terperinci di masing-masing kecamatan bisa diatur dalam perda rencana detail tata ruang atau RDTR. Namun sayangnya sampai detik ini Pemkab Jember belum mengajukan usulan Perda RDTR tersebut kepada dewan, meski sudah berkali-kali diingatkan.
Sementara Bupati Jember Faida dihadapan perwakilan warga berjanji akan segera membahas Perda RDTR, dan memastikan tidak ada celah usaha pertambangan emas di kabupaten Jember. Dengan demikian aturan tersebut akan menjadi landasan dan pegangan bagi warga Silo, bahwa tambang emas tidak akan pernah terjadi.
(1.542 views)