Pemkab Mangkir dalam Hearing Pengembangan Bandara Bersama Komisi C dan PTPN 12

 Untuk kesekian kalinya Organisasi Perangkat Daerah mangkir saat diundang rapat bersama DPRD Jember. Selasa siang giliran Sekkab, Asisten 1, DPU BMSDA dan Bagian Hukum Pemkab, tidak hadir saat diundang rapat dengar pendapat terkait polemik pengembangan Bandara Notohadinegoro bersama Komisi C DPRD Jember dan PTPN 12.

Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono menilai, ketidakhadiran Pemkab saat diundang rapat bersama dewan membuktikan bahwa Pemkab menutup komunikasi. Padahal dewan sebagai lembaga yang merepresentasikan rakyat, berupaya maksimal menyelesaikan banyak perdoalan yang terjadi di masyarakat.

Persoalan pengembangan Bandara misalnya, ternyata sampai hari ini masih ada kendala antara PTPN 12 dengan Pemkab Jember. Karena itu Komisi C ingin duduk bersama agar persoalan ini segera teratasi, sehingga pengembangan bandara bisa segera terlaksana. Namun nyatanya Pemkab berani berstatement di media tapi tidak hadir saat dipertemukan dengan PTPN 12.

Sementara Kepala Bagian Pengkajian dan Pengembangan PTPN 12 Khoirul Aman Ady mengatakan, sebenarnya semangat Pemkab Jember dengan PTPN 12 sama, yakni berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dirinya hadir langsung dari Surabaya memenuhi undangan Komisi C DPRD Jember, merupakan bukti komitmen PTPN agar rencana pengembangan Bandara segera terlaksana. Sehingga tidak betul jika dikatakan PTPN menghambat.

Tetapi lanjut Khoirul, PTPN 12 tidak ingin pengembangan Bandara Notohadinegoro ini menimbulkan permasalahan hukum dibelakang hari. Karena itu pihaknya ingin semua prosedur sesuai aturan perundang-undangan harus dipenuhi, agar tidak berdampak hukum bagi PTPN 12 sendiri.

(930 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.