Unit Resmob Tembak Dua Pelaku Curanmor dan Curat di 20 TKP

IMG_20180808_154316Dua orang residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor yang sudah beraksi di 20 TKP di wilayah Jember Selatan, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Jember. Karena mencoba melawan, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana menjelaskan, tanggal 5 Mei lalu, kedua pelaku berinisial AR warga Wuluhan dan SK warga Ambulu, berhasil lolos dari sergapan Unit Resmob usai mencuri HP dan sejumlah motor di Wuluhan.

Setelah melakukan penyelidikan Unit Resmob berhasil mendeteksi dan menangkap tersangka AR, di tempat persembunyiannya. Dari AR inilah dilakukan pengembangan, hingga pelaku kedua berinisial SK juga tertangkap. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Setelah menangkap kedua pelaku pencurian, Unit Resmob juga menangkap dua orang penadahnya masing-masing berinisial EP warga Patrang, dan MN warga Bangsalsari.

Dari tangan tersngka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP berbagai merk, obeng, kunci T dan tang yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksinya. Hingga saat ini keempat tersangka masih diamankan di mapolres jember untuk proses hukum lebih lanjut.

(841 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.