Tingkat Kepatuhan Pejabat Pemkab Jember Menyelesaikan LHKPN Sangat Rendah

IMG_20180815_091745

Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Widiarti menilai, tingkat kepatuhan pejabat di Lingkungan Pemkab Jember untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara masih sangat rendah. Hal ini disampaikan Dian saat memberikan bimbingan teknis LHKPN di Pendopo Wahya Wibawagraha Selasa pagi.
Dian menjelaskan, tim sosialisasi LHKPN secara terjadwal melakukan bimbingan teknis terhadap sejumlah daerah yang dinilai tingkat kepatuhannya masih rendah. Kabupaten Jember menjadi salah satu target sosialisasi, karena hingga saat ini tingkat kepatuhannya masih di bawah 50 persen.
Rendahnya tingkat kepatuhan LHKPN menurut Dian, bisa karena pejabat di Lingkungan Pemkab enggan, atau bisa juga karena tidak mengetahui teknis pelaporannya. Karena itu dengan sosialisasi ini Dian berharap seluruh pejabat Pemkab Jember yang sudah ditunjuk Bupati, segera membuat LHKPN yang memang merupakan amanat undang-undang. Bahkan untuk menjamin percepatan penyelesaian LHKPN, Dian minta Pemkab memberikan sanksi khusus kepada pejabat yang belum menyeledaikan LHKPN, hingga akhir bulan Agustus mendatang.
Bupati Jember Faida membenarkan bahwa 80 persen pejabat di lingkungan Pemkab Jember belum membuat LHKPN. Di lingkungan DPRD Jember sendiri menurut Faida, baru 12 orang yang sudah menyelesaikan LHKPN. Faida menilai rendahnya tingkat penyelesaian LHKPN di Jember mayoritas akibat masih banyak pejabat gagap teknologi.

(964 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.