Polisi Tangkap Kawanan Pembobol Balai Desa Pecoro

Setelah sebulan melakukan pengejaran, 2 orang kawanan pelaku pencuri yang membobol Balai Desa Pecoro Rambipuji berinisial SW warga Desa Petung Bangsalsari, dan SN warga Desa Lengkong Mumbulsari, Senin malam berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Jember. Setelah dikembangkan polisi juga berhasil menangkap penadahnya berinisial AB warga Desa Lengkong Mumbulsari.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana menceritakan, pada tanggal 19 Juni 2018 lalu kedua tersangka mencuri dua buah TVĀ  di Balai Desa Pecoro, dengan cara membobol pintu dengan linggis. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku berinisial SW.

Senin malam Unit Resmob Polres Jember langsung meluncur menangkap SW di rumahnya. Saat diintrogasi SW mengaku melakukan aksinya bersama tersangka berinisial SN. Tidak ingin kehilangan jejak polisi langsung meluncur menangkap SN. Bahkan tidak lama kemudian polisi juga berhasil menangkap penadahnya berinisial AB.

Lebih lanjut Erik menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah TV merk LG dan Toshiba dan sebuah linggis. Akibat perbuatannya tersangka SW dan SN dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara tersangka AB dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(1.079 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.