Hingga saat ini, Penyidik Unit PPA Polres Jember, telah memeriksa tiga orang saksi, dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri warga Pakusari. Demikian yang disampaikan Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno Rahman, Jumat siang.
Kepada sejumlah wartawan Suyitno menjelaskan, sambil menunggu hasil visum korban, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Jumat siang, Suyitno mengaku sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi yang merupakan tetangga dekat dan keluarga korban.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi meski hasil visum korban belum keluar lanjut Suyitno, sengaja dilakukan sebagai rangkaian mencari alat bukti, untuk memperkuat adanya dugaan pidana yang dituduhkan kepada terduga pelaku, yang merupakan ayah kandung korban. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa menetapkak pelaku sebagai tersangka, sebelum hasil visum korban keluar dan memang ada tanda-tanda bekas pencabulan.
Sebelumnya, seorang gadis 16 tahun, asal desa kertosari kecamatan pakusari, mengaku 2 tahun, dipaksa melayani syahwat ayah kandungnya. Bahkan, setelah melapor ke Mapolres Jember, korban sudah menjalani visum minggu lalu.
(867 views)