Sehari setelah menerima surat dari KPU terkait nama calon pengganti 3 Orang Anggota DPRD Jember yang mengundurkan diri, hari ini Pimpinan DPRD Jember mengirim surat usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD kepad Gubernur melalui Bupati Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi membenarkan, pihaknya Senin siang sudah menerima surat dari KPU, yang menerangkan nama-nama calon pengganti bagi 3 Anggota Dewan yang mundur, karena mencalonkan diri kembali dalam Pileg 2019 mendatang dari partai berbeda.
Sesuai mekanisme yang berlaku lanjut Ayub, selanjutnya Pimpinan DPRD Jember akan berkirim surat kepada Gubernur melalui Bupati, untuk segera dilakukan Pergantian Antar Waktu. Nanti setelah SK Gubernur turun, maka DPRD akan menggelar sidang paripurna pelantikan anggota dewan yang baru.
Diberitakan sebelumnya, 3 orang Anggota DPRD Jember mengundurkan diri karena mencalonkan diri kembali melalui partai lain. Yudi Hartono dari Golkar mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Deni Prasetya dari PKB mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, serta Isa Mahdi dari Partai Hanura,, ketiganya mencalonkan diri kembali melalui Partai Nasdem.
(1.074 views)