Pelaku Penganiayaan Pasca Pertandingan Muspika Cup Bertambah 2 Orang

Tersangka pengeroyokan terhadap Sahrawi warga Desa Arjasa usai pertandingan sepak bola, bertambah menjadi 6 orang. Sayangnya dua orang diantaranya hingga saat ini masih buron.

Kasi Humas Polsek Arjasa Aiptu Agus Supriono menjelaskan  berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat tersangka yang berhasil ditangkap  sebelumnya, ternyata mereka mengaku ada dua orang rekannya, yang juga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Sahrawi.

Namun sayang meski polisi sudah mengantongi identitas dan alamat rumah ke dua pelaku lainnya, ternyata saat didatangi ke rumahnya mereka sudah kabur. Karena itu penyidik Polsek Arjasa sudah menetapkan kedua pelaku tambahan tersebut sebagai DPO.

Diberitakan sebelumnya, hanya gara-gara adu mulut saat menyaksikan pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Sahrawi warga setempat Minggu sore menjadi korban penganiayaan oleh 4 orang pemuda tetangganya sendiri. Akibat perbuatannya keempat pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi.

(833 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.