Pemulung berinisial NM Warga bangsalsari yang dihakimi massa karena mencuri sepasang burung merpati balap di Desa Purwoasri Gumukmas, ternyata juga merupakan pelaku pencurian mesin sanyo di Kecamatan Gumukmas pada hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Gumukms IPDA Amin Syahrir menjelaskan, tersangka yang kesehariannya berkerja sebagai pemulung ini, ternyata tidak hanya mencuri sepasang burung merpati balap. Dari hasil penyidikan tersangka mengaku juga pernah mencuri barang milik warga berupa mesin sanyo, barang rumah tangga, dan beberpa velg motor di wilayah hukum Polsek Gumukmas.
Pengakuan tersangka juga dibenarkan oleh sejumlah warga Gumukmas yang menjadi korban perbuatan tersangka. Karena TKP dan jenis barang yang dicuri oleh tersangka berbeda, maka berkas berita acara penyidikan juga akan dibuat secara terpisah.
Diberitakan sebelumnya, nekat mencuri sepasang merpati balap di siang hari milik Nur Mufik warga Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, residivis pelaku pencurian berinisial SF warga Desa Bangsalsari, babak belur dihajar massa.
(1.248 views)