KPU Kabupaten Jember mengakui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon, tidak mampu mendeteksi nama ganda di tingkatan yang berbeda. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi kepada sejumlah wartawan.
Menurut Hanafi, pihaknya tidak dapat mendeteksi ketika Bacaleg PKB Deny Prasetya dan Bacaleg Golkar Yudi Hartono, selain mendaftar di KPU Jember juga mendaftar di KPU Propinsi Jawa Timur dan KPU Pusat, keduanya melalui Partai Nasdem.
Seharusnya lanjut Hanafi, pencalegkan ganda bisa terdeteksi oleh system. Namun entah kenapa pendaftaran ganda oleh kedua caleg tersebut sama sekali tidak terdeteksi. Terbukti semua partai dalam Silon dinyatakan submit atau lolos pendaftaran.
Hanafi menduga Silon hanya mampu mendeteksi pendaftaran ganda di satu tingkatan saja. Sedangkan pendaftaran ganda di luar daerah atau di tingkatan KPU berbeda tidak mampu terbaca. Karena itu KPU Kabupaten Jember akan melaporkan hal ini kepada KPU Pusat melalui KPU Propinsi sebagai bahan evaluasi.
(925 views)