Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, tiga pemotor berinisial DS, AG, dan FR warga Desa Tanggul Kulon, Rabu malam menabrak sebuah truk yang dikemudikan Moch Warzan Warga Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, di Jalan Kamboja tepatnya di depan SMP 4 Tanggul. Bukannya meminta maaf, ketiga pemotor justru mengeroyok korban hingga babak belur. Beruntuang, warga yang melihat kejadian tersebut, berhasil menangkap dua pelaku berinisial DS dan AG.
Kapolsek Tanggul Akp Hardjito menceritakan, pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 lalu, tersangka DS yang diduga dalam pengaruh minuman keras mengendarai sepeda motor, berboncengan tiga dengan dua rekannya berinsial AG dan FR. Sesampainya di Depan SMP 4 Tanggul, kendaraan tersangka menabrak sebuah truk yang dikendarai korban.
Bukannya minta maaf, tanpa alasan yang jelas ketiga tersangka mendatangi dan memukul korban dengan tangan kosong. Tidak cukup sampai di situ, korban yang berusahaya melarikan diri, masih terus dilempari batu oleh tersangka.
Beruntung sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap dua dari tiga tersangka berinisial Ds dan AG. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diserahkan ke Mapolsek Tanggul.
Lebih lanjut Hardjito menjelaskan, hingga saat ini kedua tersangka diamankan diamankan di Mapolsek Tanggul. Sementara satu tersangka lainnya berinisial FR masih dalam proses pengejaran. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(1.330 views)