DPRD Jember Minta Dispendik Bersikap Tegas Atas Perijinan SMP Imam Syafi’i STDI

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, minta Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan tegas terkait polemik SMP Imam Syafii STDI Jember. Sebab ketidaktegasan Dinas Pendidikan inilah yang menyebabkan situasi di Lingkungan Pakem menjadi tidak kondusif.

Dalam hearing bersama Dinas Pendidikan, Tokoh Agama, Polres dan masyarakat Pakem di DPRD Jember Senin siang Ayub mengatakan, Dinas Pendidikan sebenarnya juga memiliki fungsi pengawasan. Karena itu untuk meredam konflik mestinya Dinas Pendidikan bisa bersikap tegas.

Jika memang memenuhi syarat silahkan dikeluarkan ijinnya. Tetapi jika tidak Dinas Pendidikan juga harus tegas melarang SMP Imam Syafii STDI beroperasi dan menerima pendaftaran siswa. Jika tidak ada ketegasan Ayub khawatir konflik di Pakem akan semakin membesar hingga ke menjadi bentrok.

Sementara Kabid SMP Dispendik Jember Erwan Salus Prijono menjelaskan, memang SMP Imam Syafii sudah mengajukan ijin. Namun ketika dirinya melakukan pemeriksaan berkas, ada beberapa syarat yang belum dipenuhi sehingga semestinya SMP Imam Syafii tidak boleh beroperasi.

Bahkan saat dilakukan survey lokasi, dari segi fisik juga belum memenuhi syarat. Dirinya lanjut Erwan, saat itu sudah melarang SMP Imam Syafii melakukan kegiatan belajar mengajar. Meski pihak SMP Imam Syafii menyatakan selama ini hanya melakukan pendidikan mengaji, namun fakta yang ditemukan di SMP Imam Syafii sudah ada siswa kelas satu dan kelas dua.

(1.290 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.