Bacaleg Partai Nasdem Dapil 5 Mirza Rahmulyono, mengakui memiliki keanggotaan ganda selain di Partai Nasdem. Namun Mirza membantah dirinya sebagai kader Partai Gerindra, tetapi dirinya tercatat sebagai kader Partai Demokrat.
Melalui telefon selularnya Mirza menjelaskan, tahun 2014 lalu dirinya memang sempat berencana mencalonkan diri dari partai gerindra. Namun dengan berbagai pertimbangan rencana tersebut dibatalkan. Meski demikian Mirza mengaku tidak pernah memiliki KTA Partai Gerindra, apalagi sampai menjadi Pengurus DPC.
Namun Mirza mengakui selain tercatat sebagai Bacaleg Partai Nasdem, dirinya juga tercatat sebagai kader Partai Demokrat sejak awal tahun 2018 lalu. Sebab sebelum akhirnya memutuskan mencalonkan diri dari Partai Nasdem, dirinya masuk sebagai kader dan berencana mencalonkan diri dari Partai Demokrat. Karena itu dalam waktu dekat sebelum penetapan DCT, Mirza berencana akan mengurus pengunduran dirinya dari Partai Demokrat.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi menyatakan, dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Namun sebelumnya tentu para pihak terkait akan diundang untuk proses klarifikasi.
(874 views)