8 Tersangka Pengeroyokan di GOR Kaliwastes ditangkap

Hanya karena ditegur saat mengganggu seorang perempuan, 8 orang pemuda asal Mumbulsari dan Jenggawah, nekat mengeroyok  Andri Agus Duantoro warga Karang Rejo Kecamatan Sumbersari, dan Khoirul Hadi warga Desa Grenden Kecamatan Puger, hingga babak belur, saat duduk bersama di depan GOR Kaliwates. Akibat perbuatannya, delapan pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Kaliwates Kompol Supadi menceritakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 04 Agustus Sabtu malam lalu, saat korban bersama rekannya sedang duduk di depan GOR Kaliwates. Tiba-tiba ada 12 orang yang diduga dalam kondisi mabuk, memanggil rekan perempuan korban.

Korban yang merasa rekannya diperlakukan tidak sopan memberanikan diri menegur tersangka. Bukannya minta maaf, tersangka justru mengajak cekcok dengan korban. Secara tiba-tiba, tersangka memukul dan melempari batu korban, hingga mengalami luka di bagian kepalanya. Akibat kejadian ini, korban Melapor ke Mapolsek Kaliwates.

Lebih lanjut supadi menjelaskan, berbekal laporan tersebut, tidak sampai 24 jam polisi berhasil mengamankan 12 orang pelaku. Namun setelah, dilakukan pemeriksaan, hanya 8 orang yang diduga terlibat, yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(1.139 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.