4 Ribu Lebih Surat Keterangan Belum Bisa dicetak Menjadi e-KTP

IMG_20180818_093850Dari total 193 ribu lembar Surat Keterangan atau Suket Adminduk Kabupaten Jember, 4 ribu lebih diantaranya belum bisa dicetak menjadi KTP Elektronik. Demikian yang disampaikan Bupati Jember Faida, usai melaunching gerakan sadar adminduk melalui layanan sehari mesti jadi atau Semedi, yang merupakan program Pemerintah Pusat di Kantor Dispendukcapil Jember Sabtu siang.

Kepada sejumlah wartawan Faida mengatakan, hingga saat ini dari 193 ribu lembar Suket yang dikeluarkan oleh Dispenduk Capil sebagai pengganti KTP, belum sepenuhnya dapat dicetak menjadi KTP Elektronik. Sebab jumlah blanko KTP Elektronik yang diberikan kepada Dispendukcapil Jember dari Pusat, belum cukup dibanding Suket yang sudah dikeluarkan.

Hingga saat ini tercacat masih ada sekitar 4 ribu lebih Suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP Elektronik. Meski demikian Faida berjanji jika tidak ada kendala dalam Minggu ini, semua Suket sudah bisa dicetak menjadi KTP Elektronik. Bahkan Faida berjanji sesuai dengan layanan Semedi dari Pemerintah Pusat, kedepannya layanan adminduk di Kabupaten Jember hanya butuh waktu lima menit langsung jadi.

Lebih lanjut Faida menjelaskan, jika nantinya setelah diluncurkannya layanan semedi pelayanan adminduk di Kabupaten Jember masih lama, Faida memastikan bukan karena petugas yang lalai, tetapi karena memang sering terkendala oleh data pemohon yang kurang valid, dan terkadang karena gangguan jaringan internet.

(1.019 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.