Inspektorat Selidiki Kabar Adanya Sejumlah PNS Dokter Sekolah Tanpa Ijin Bupati

Inspektorat Pemkab Jember saat ini sedang menyelidiki, kabar adanya sejumlah PNS Dokter yang menjalani sekolah tanpa ijin dari Bupati. Jika terbukti maka PNS Dokter tersebut dipastikan akan dikenai sanksi disiplin.

Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso menegaskan, kabar adanya sejumlah PNS Dokter yang menempuh pendidikan lanjutan tanpa ijin, sudah lama terdengar. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan investigasi untuk memastikannya.

Secara prosedur lanjut Joko, harusnya PNS mengajukan ijin terlebih dahulu kepada Bupati melalui Kepala Dinasnya. Setelah mendapat hasil kajian dari BKSDM, baru Bupati akan memutuskan untuk memberikan ijin atau tidak. Jika nantinya memang terbukti ada PNS Dokter yang melanggar mekanisme tersebut, Joko memastikan yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin.

Kepala BKSDM Pemkab Jember Ruslan Abdul Gani, membenarkan adanya sejumlah dokter yang saat ini menempuh pendidikan lanjutan, meski belum mendapatkan ijin dari Bupati. Namun sayangnya Ruslan belum bersedia menyebutkan berapa orang dan siapa saja mereka, dengan alasan karena masih dalam penyelidikan Inspektorat. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Siti Nurul Qomariyah, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

(1.251 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.