Hingga Hari ke 10 Belum Ada Satupun Parpol Mendaftarkan Bacalegnya

Memasuki hari ke 10 belum ada satupun Partai Politik di Kabupaten Jember, yang sudah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya ke KPU Kabupaten Jember.

Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi menyebutkan, dirinya mendapat informasi bahwa hari ini akan ada 2 partai politik, yang akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Namun ternyata hingga Jumat sore tidak ada satupun partai yang dating.

Hanafi menduga hal ini terjadi karena dalam Pemilu kali ini ada mekanisme baru, yakni parpol harus mendaftarkan secara online, dan mengupload berkas kelengkapan seluruh Bacaleg, sebelum berkas tersebut diserahkan ke KPU. Mekanisme ini jelas memudahkan KPU dalam melakuakn verifikasi, namun parpol butuh waktu agak lama sebelum mendaftar ke KPU.

Hanafi memperkirakan mulai hari Sabtu besok baru akan ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Diberitakan sebelumnya, KPU membuka pendafataran Bacaleg sejak tanggal 4 hingga 17 Juli mendatang. Sehingga masih ada waktu 4 hari kedepan bagi parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya.

(832 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.