Komandan Brigif 9 Jember Kolonel Infanteri Robby Suryadi, memastikan dua anggotanya yang terlibat dalam aksi pengeryokan terhadap wartawan media online Oryza A Irawan, akan diproses sesuai akan ditindak tegas. Demikian yang disampaikan Suryadi dalam mediasi bersama puluhan wartawan, di Ruang Rupatama Polres Jember, Kamis siang.
Di hadapan puluhan wartawan Suryadi menjelaskan, kasus pengeroyokan terhadap wartawan media online yang diduga melibatkan anggotanya akan diproses secera tegas dan profesional. Sesuai hasil pemeriksaan sementara terhadap video pengereyokan, sudah ada dua anggotanya yang terlibat, yakni berinisial W dan S. Namun, pemeriksaan hingga saat ini masih terus berlanjut.
Dalam kasus ini lanjut Suryadi, proses awal penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, baru kemudian dilimpahkan kepada Subdenpom untuk proses penyidikan lebih lanjut. Suryadi mengaku, sesuai perintah Panglima TNI, anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, akan diproses dengan tegas sesuai hukum.
Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infanteri Arif Munawar. Arif juga memastikan, setiap anggota yang melakukan tindak pidana akan mendapat sanksi tegas. Bahkan, sanki yang harus diterima oleh anggota TNI yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat, akan lebih berat dibanding dengan masyarakat sipil.
(986 views)
