Baru Partai Garuda yang Sudah Selesaikan Perbaikan Berkas Bacaleg

Meski masa perbaikan berkas Bacaleg sudah tinggal 4 hari lagi, sampai hari ini baru Partai Garuda yang sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi Jumat siang.

Hanafi mengaku sudah melihat data dari bagian verifikasi, dan ternyata memang baru Partai Garuda yang sudah menyerahkan berkas perbaikan. Sedangkan partai politik lainnya sampai Jumat siang belum ada informasi, kapan akan menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU.

Meski sesuai aturan batas akhir perbaikan tanggal 31 Juli 2018, Hanafi berharap parpol menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir yang ditentukan. Sehingga jika memang dari berkas tersebut masih ada yang kurang, masih ada waktu bagi parpol untuk kembali melengkapinya.

Diberitakan sebelumnya sebagian besar Bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jember melalui parpol, dinyatakan belum memenuhi syarat. Karena itu KPU memberikan batas waktu hingga 31 Juli mendatang, agar berkas Bacaleg yang kurang segera dipenuhi, sebelum nanti KPU menetapkannya dalam Daftar Caleg Sementara atau DCS 3 Agustus mendatang.

(984 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.