Hingga hari ini pihak kepolisian berhasil mengungkap 70 kasus pelanggaran kode etik pemilu dan politik uang. Saat ini 70 kasus tersebut sedang ditangani Polda Jatim dan Polres jajaran, bekerjasama dengan Sentra Gakkumdu.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eidodo Eko Prihastopo menerangkan, sejak dimulainya proses kampanye hingga memasuki hari tenang, pihaknya sudah menemukan 70 kasus politik uang dan pelanggaran kode etik pemilu yang dilakukan oleh parpol.
Meski belum bersedia menyebutkn secara spesifik di Kabupaten mana saja pelanggaran tersebut terjadi, Widodo memastikan ke 70 kasus tersebut sedang ditangani secara profesional oleh Polda Jatim dan juga beberpa Polres jajaran.
Polda Jatim lanjut Widodo, sudah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya, untuk menindak tegas pelaku pelanggaran pemilu, terlebih lagi kasus money politik yang akan menciderai proses demokrasi.
(904 views)