Warga Mayang Aniaya Ibu Tirinya Gara-gara dituduh Mencuri Buah Nangka

IMG_20180519_154521

 

Tidak terima dituduh mencuri buah nangka, HD warga Desa Sidomukti Mayang tega menendang ibu angkatnya sendiri. Akibat perbuatannya HD harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Mayang AKP Gunawan Triono menceritakan, aksi penganiayaan ini bermula saat korban bernama Aryani bersama suaminya, terkejut melihat buah nangka yang ada di depan rumahnya tidak ada ditempatnya lagi. Korban yang melihat anak angkatnya berada di sekitar TKP, memberanikan diri bertanya.

Namun tersangka tersinggung dan merasa dituduh. Korban dan tersangka kemudian terlibat cekcok, hingga akhirnya tersangka menendang tubuh korban. Akibatnya korban jatuh tersungkur dan mengalami lebam di bagian perut dan pantatnya. Karena upaya mediasi yang difasilitasi Kepala Desa setempat tidak berhasil, Kamis pagi korban melapor ke Mapolsek setempat.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, setelah hasil visum korban diperoleh, Kamis sore polisi menetapkan hd sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(1.133 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.