Koordinator APKLI Mumbulsari dipolisikan

IMG_20180502_121035

 

Diduga menyalahgunakan identitas orang lain dalam proses pinjaman tanpa agunan, Koordinator Asosiasi Pedagang Kaki Lika APKLI Cabang Mumbulsari bernama Hartono, Rabu siang dilaporkan ke Mapolres Jember. Akibat kejadian ini korban atasnama Abdul Hobir, mengaku dirinya tidak dapat melakukan pinjaman modal ke bank manapun.

Kepada sejumlah wartawan Abdul Hobir menjelaskan, beberapa bulan lalu dirinya ditawari pinjaman tanpa agunan dari Bank Arta Graha Surabaya. Namun karena dalam proses pencairannya harus dikuasakan kepada Hartono selaku Koordinator APKLI, pelapor akhirnya menolak pinjaman tersebut.

Namun tiba-tiba satu bulan kemudian, salah satu pengurus APKLI Mumbulsari memberitahu, bahwa pinjaman atasnama dirinya sudah dicairkan di Surabaya sebesar 25 juta rupiah. Setelah di cek ternyata memang benar, dirinya tercatat mendapat pinjaman 25 juta rupiah.

Bahkan saat dirinya langsung menemui Nugroho selaku Ketua BPD APKLI Jember, juga membenarkan informasi tersebut. Hanya saja uangnya dialihkan ke pedagang kaki lima lainnya, dengan alasan Hobir tidak mau menerimanya. Hobir tepaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember, karena akibat kejadian ini dirnya tidak dapat mengajukan pinjaman modal ke bank lainnya.

Sementara Koordinator APKLI Mumbulsari Hartono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku kaget mendengar dirinya dilaporkan oleh Hobir. Hartono mengakui bahwa Hobir memang terdata melakukan peminjaman sebesar 25 juta rupiah.

Bahkan Hartono mengaku proses pinjaman tersebut sebelumnya sudah disetujui langsung oleh Hobir. Namun karena pada saat dicairkan Hobir tidak bersedia menerimanya, akhirnya uang sebesar 25 juta tersebut dialihkan ke pedagang kaki lima lainnya, sesuai keputusan rapat APKLI Mumbulsari.

(1.306 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.