Untuk memberikan efek jera, Rabu malam petugas keamanan kebun Rayap PTPN 12, menyerahkan pelajar SMP berinisial ZA warga Kelurahan Bintoro Patrang ke Mapolsek Arjasa. Tersangka sudah 3 kali kepergok pencuri buah kopi bersama seorang rekannya.
Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki, mengakui sudah menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti, dari petugas keamanan kebun PTPN 12 bernama Dasuki. Tersangka ZA dan temannya berinisial SR, sudah 3 kali kepergok melakukan pencurian buah kopi di Kebun Rayap. Terakhir kedua tersangka kepergok sedang memetik buah kopi, di Petak A-40.
Sadar aksinya diketahui oleh petugas keamanan, kedua tersangka berupaya kabur. Beruntung salah satu tersangka berinisial ZA yang masih tercatat sebagai pelajar SMP ini berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka lain berinisial SR berhasil kabur, dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti, berupa 25 kilogram buah kopi siap panen jenis robusta. Karena tersangka masih tergolong dibawah umur, maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.
(862 views)
