Setelah melakuka penyelidikan terkait video mesum yang sempat viral di media sosial, akhirnya Sat Reskrim Polres Jember berhasil menangkap salah satu pemeran perempuan dalam video tersebut berinisial SL yang merupakan istri sah dari pelapor berinisial AG warga Gumukmas. Sementara pemeran laki-lakinya, hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat menjadi pemeran dalam video mesum yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pihaknya juga sudah berhasil mengidentifikasi pemeran dari pihak laki-lakinya, yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Karena yang berhasil dimintai keterangan masih dari pemeran perempuannya, Kusworo belum bisa menyampaikan modus dan motif pelaku membuat video mesum tersebut kepada publiK. Kusworo berjanji, jika nantinya sudah berhasil mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, akan disampaikan perkembangannya kepada publik.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku nantinya akan terus mengalami perkembagan berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini pelaku akan dijerat dengan undang-undang pornografi dan Undang-Undang I-T-E dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

