Dalam waktu dekat Sat Lantas Polres Jember akan menertibkan dump truk pengangkut pasir, yang masih nekat mengangkut pasir tanpa penutup. Hal ini menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya dump truk pengangkut pasir yang mengganggu pengguna jalan, karena bak nya dibiarkan terbuka.
Kasat Lantas Polres AKP Prianggo Parlindungan Malau menjelaskan, meski pihaknya sudah berkali-kali melakukak sosialisasi terhadap pengusaha pasir, agar kendaraan pengangkut pasirnya menggunakan penutup saat beroperasi. Namun nyatanya masyarakat masih banyak mengeluhkan adanya truk penangkut pasir yang masih nekat membiarkan bak nya terbuka, yang ujung-ujungnya mengganggu pengguna jalan lainnya.
Karena itulah dalam waktu dekat sat lantas polres jember, akan kembali melakukan sosialisasi kepada pengusaha pasir. Sebab, beberpa kali memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya, justru pengemudi tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait adanya aturan dan mekanisma saat mengangkut bahan curah. Sehingga sebelum memberlakukan sanksi tilang, pihaknya akan kembali melakukan sosialis terhadap pengusaha pasir.
Bahkan untuk mempercepat proses sosialisasi, Prianggo meminta masyarakat jika menjumpai truk pengangkut pasir dengan bak terbuka, agar mengambil gambar nopolnya dan diserahkan ke petugas.
Lebih lanjut prianggo menjelaskan, jika paska dilakukak sosialisasi masih saja ada pengemudi truk pasir yang beroperasi tanpa penutup, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tilang. Bahkan petugas juga tidak akan segan-segan menyita kendaraan truk pengangkut pasir tersebut.

