Setelah sempat menolak untuk dilakukan visum, korban pemerkosaan berinisial IT yang merupakan pelajar Asal Ledokombo, Rabu siang akhirnya bersedia menjalani visum. Sementara pelaku berinisial RS yang merupakan warga setempat, hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana menceritakan, korban yang masih berstatus sebagai pelajar SMA ini, tanggal 25 Maret lalu melapor ke Mapolres Jember. Namun korban yang masih mengalami shock, saat itu belum bersedia menjalani visum. Padahal bukti hasil visum dokter menjadi dasar penyidik, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dari laporan korban.
Setelah hampir 3 minggu polisi berusaha membujuk, korban akhirnya bersedia menjalani visum di RSD Soebandi. Sambil menunggu hasil visum, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun sayang hingga saat ini keberadaan pelaku belum terdeteksi. Sebab setelah mengatahui bahwa perbuatan bejatnya dilapokan ke polisi, pelaku langsung melarikan diri.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, sebelumnya korban mengaku sebelum akhirnya di perkosa oleh pelaku, sempat diseret dan kedua tangannya diikat. Menurut keluarga korban, pasca kejadian tersebut korban menjadi sering melamun dan menangis.
(1.901 views)
