Polsek Sukorambi Jumat malam melakukan operasi penertiban knalpot brong di Rest Area Jubung Desa. Dari hasil razia kali ini, polisi berhasil mengamankan sedikitnya puluhan motor berknalpot brong, dan beberapa botol minuman keras.
Kapolsek Sukorambi AKP Ribut Budiono menceritakan, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Jubung yang mengaku bahwa, setiap jumat malam dan sabtu malam, di kitaran Res Area Jubung sering dijadikan arena balap liar, pesta miras, dan obat keras berbahaya. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukorambi langsung meluncur ke tkp melakukan razia.
Sesampainya di TKP, polisi memergoki puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong. Bahkan saat digeledah, selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 motor dengan knalpot brong, polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras oplosan.
Saat itu juga, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Sukorambi. Pemilik dari 25 motor brong, dipersilahkan mengambil motor miliknya dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan masing-masing, dan bersedia mengganti dengan knalpot standar. Sementara beberapa pemuda yang kedapatan melakukan pesta miras, akan diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember.
Sementara Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana berterimakasih kepada Polsek Sukorambi yang dengan cepat merespon keluhannya. Menurut Bhisma, meski Anggota Sat Sabhara Polres Jember dan Polsek Sukorambi sering melakukan patroli rutin di Rest Area Jubung. Namun tetap saja para pemuda bahkan ada yang masih pelajar, kembali ke Rest Area Jubung melakukan balap liar, mengkomsumsi obat keras berbahaya dan miras.
(1.118 views)
