Polsek Tanggul Grebek 2 Cafe Penjual Miras Ilegal

IMG_20180420_155945

 

Diduga kuat menjual minuman keras secara illegal, Cafe Naga Lea dan White Cafe Rama yang terletak di Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Kamis malam digrebek polisi. Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras berbagai merk.

Kapolsek Tanggul AKP Hardjito menceritakan, sesuai perintah Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menjelang bulan suci Ramadan semua cafe, toko maupun warung, harus bersih dari minuman keras.  Berdasarkan perintah itulah anggota Polsek Tanggul melakukan razia ke sejumlah toko dan cafe.

Dari sejumlah toko dan cafe yang didatangi, polisi menemukan puluhan minuman keras berbagai merk, dijual  bebas di Naga Lea dan White Caffe Rama yang terletak di Desa Tanggul Kulon. Agar tidak meresahkan masyarakat, tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Tanggul untuk menjalani proses hokum.

Lebh jauh Hardjito menjelaskan, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya memberikan informasi, jika menemukan toko atau cafe yang menjual minuman keras. Hardjito bertekad sebelum memasuki bulan puasa Ramdhan, Kecamatan Tanggul sudah terbebas dari peredaran minuman keras.

(1.843 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.