Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga menjadi pemeran dalam video mesum yang viral di media social. Dalam kasus ini nantinya, yang memproduksi, yang membuat, serta yang ikut serta menyebarlusakan video tak senonoh tersebut, akan diproses dengan tegas.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, setelah AG selaku suami dari orang yang diduga menjadi pemeran dalam video mesum tersebut melapor ke Mapolres Jember. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara lanjut Kusworo, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi kedua pemeran video mesum tersebut, yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Namun, saat ditanya inisial dan alamat yang bersangkutan, Kusworo enggan menyebutkan dengan alasan khawatir akan kabur lebih jauh.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, dalam kasus ini, Kusworo berjanji akan menjerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Undang-Undang I-T-E, bagi siapa saja pemeran, pembuat, maupun orang yang dengan sengaja menyebarluaskan video mesum tersebut.
(1.887 views)
