PNS Guru dan Karyawan Hotel Tertangkap di Arena Judi Cap Ji Kie

IMG_20180418_153241

 

PNS guru dan salah satu Karyawan Hotel Rembangan, Rabu dinihari tertangkap bersama dua orang tersangka lainnya, di arena judi cap Ji Kie yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Baratan Patrang.

Kapolsek Patrang AKP Mahrobi hasan menceritakan, Rabu malam dirinya mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aksi perjudian di rumah kosong bekas rumah makan di Jalan Slamet Riyadi. Berbekal informasi tersebut Polsek Patrang melakukan pengrebekan, dan berhsil menangkap 4 orang penjudi.

Dari hasil penyidikan sementara diketahui, tersangka yang berhasil diamankan diantaranya berinisial MY warga Desa Curahlele Balung yang berstatus sebagai PNS guru, Karyawan Hotel Rembangan berinisial GM warga Desa kemuning Lor Arjasa, serta dua orang warga Bondowoso.

Lebih jauh Mahrobi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi cap jiki, dan uang taruhan sebesar 674 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya ke empat tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(1.297 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.