Ketepatan penggunaan kalimat dalam rambu-rambu peringatan dan imbauan yang dipasang oleh Pemerintah, hingga saat ini masih sangat banyak yang kurang tepat. Hanya 30 persen kabupaten kota yang sudah benar dalam menggunakan Bahasa Indonesia, sedangkan untuk penggunaan ejaan Bahasa Indonesia, yang sudah benar hanya 25 persen.
Demikian disampaikan Ketua 1 Himpunan Pembinaan Bahasa Indonesia Wilayah Jawa Timur, yang juga Koordinator Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Jawa timur Yani Paryono, Jumat siang. Yani menjelaskan, selama berkunjung ke sejumlah kota di Jawa Timur, dirinya banyak menemukan kalimat yang digunakan dalam rambu-rambu peringatan maupun himbauan di Jalan Umum dan Mall, masih belum sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesa yang baik, benar dan santun.
Yani mencontohkan kesalahan yang sering di temukan seperti rambu lalu lintas “belok kiri jalan terus” yang semestinya tertulis belok kiri langsung. Selain itu kalimat imbauan yang ditempelkan di dinding dan kaca mall, juga masih bayak yang tidak tepat. Yani mengakui untuk memberikan kesadaran agar mereka menggunakan kalimat baku, butuh proses yang cukup panjang.
Lebih lanjut Yani menjelaskan, secara bertahap Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur sudah melakukan sosialisasi, agar Bahasa Indonesia lebih bermartabat di negara sendiri. Sebab negara yang besar, adalah negara yang bangga terhadap bahasanya sendiri, seperti Inggris, Perancis, China Jepang, Taiwan dan Hongkong.
(1.260 views)
