Terhitung sejak hari ini hingga 9 Mei 2018 mendatang, Polres Jember bersama Dinas Perhubungan, dan Subdenpom menggelar operasi patuh semeru. Dengan sasaran penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tertentu.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, selama operasi patuh semeru yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, petugas gabungan akan melakukan razia stasioner di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target operasi, di antaranya pengendara yang bermain HP, melawan arus, tidak memakai helm SNI, pengendara di bawah umur dan pengendara yang dalam kondisi mabuk.
Jika operasi yang dilakukan sebelumnya hanya mengedepankan himbauan dan teguran, namun untuk operasi patuh semeru yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, akan lebih mengedepankan penindakan. Dengan adanya operasi patuh semeru ini, diharapkan menjelang bukan suci Ramadan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat ditekan seminimal mungkin.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, agar operasi patuh semeru ini dapat diketahui oleh semua masyarakat Jember, pihaknya sudah memasang sejumlah stiker himbauan di pasar-pasar tradisional, serta ada juga pamflet yang dibagikan langsung kepada pengendara.
(1.320 views)
