Kepergok Polisi Pengedar Asal Lumajang Buang Ratusan Obat Keras Berbahaya

IMG_20180424_175842

Setelah berusaha kabur dan membuang bungkusan plastik berisi ratusan obat keras berbahaya siap edar, seorang pengedar obat keras berbahaya di kalangan pelajar berinsial AM warga Kecamatan Pasirian Lumajang, Senin malam, ditangkap polisi, di belakang warung nasi pecel Desa Balung Lor Kecamatan Balung.
Menurut Kapolsek Balung AKP Niluh Sriartini, tersangka yang masih berumur 18 tahunan tersebut sudah lama menjadi target operasi Polsek Balung, karena diduga menjadi pengedar obat keras berbahaya di kalangan pelajar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui tersangka akan kembali menyuplai obat rerlarang tersebut ke Desa Balung Lor.
Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Balung langsung meluncur tempat yang akan dijadikan transasi. Namun ternyata, tersangka yang menyadari aksinya diketahui polisi, akhirnya membuang bungkusan plastik berisi ratusan obat keras berbahaya siap edar. Bahkan meski sempat hendak melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap.
Lebih lanjut Niluh menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 870 butir obat keras berbahaya jenis trex, dan sebuah HP. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Subpasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(1.118 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.