GMNI Nilai Perlindungan Buruh di Jember Sangat Minim

IMG-20180419-WA0019

Pengawasan dan perlindungan tenaga kerja oleh Pemerintah Daerah, dinilai masih sangat minim. Hal ini diungkapkan puluhan aktivis GMNI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Jember, saat melakukan unjuk rasa di Depan Kantor Pemkab Jember Kamis pagi.

Muchlisin Koordinator Aksi mengatakan, pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Jember masih sangat minim. Upaya hukum yang dilakukan sejumlah buruh, membuktikan bahwa Pemkab tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Meski GMNI sudah mendesak Bupati dan DPRD segera menyelesaikan persoalan buruh di Jember, namun sejauh ini tidak pernah terealisasi. Bahkan saat hari buruh tanggal 2 Mei lalu, Bupati berjanji untuk menyelesaikan persoalan yang dialami pekerja, namun sampai detik ini tidak pernah terealisasi.

Akibatnya menurut Muchlisin, bulan Januari 2017 lalu buruh memutuskan untuk menempuh jalur hukum, dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial. Selanjutnya pada bulan Juli Pengadilan memenangkan gugatan buruh.

Bahkan di bulan Desember lalu, Mahkamah Agung juga memutuskan menolak kasasi yang diajukan oleh pihak perusahaan. Sehingga gugatan yang dimenangkan oleh buruh memiliki kekuatan hukum tetap.

(1.018 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.