Sejak 3 hari lalu, Bupati Jember Faida menunjuk 40 oran PNS, yang bertugas mengantarkan e-KTP door to door ke rumah warga. Setiap PNS yang bertugas, ditargetkan mengantar antara 100 sampai 150 e-KTP setiap harinya.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif membenarkan informasi tersebut. Menurut Muqit, prosedur pengantaran e-KTP langsung ke rumah warga ini berlaku sejak 3 hari lalu. Menurut Muqit ada sekitar 40 orang PNS termasuk 2 diantaranya yang saat ini bertugas di Kantor Wakil Bupati, yang ditunjuk oleh Bupati untuk mengantarkan e-KTP ke rumah warga.
Sehingga untuk warga yang mengajukan pembuatan e-KTP, tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan atau Dispenduk untuk mengambilnya. Meski demikian lanjut Muqit, prosedur ini hanya berlaku untuk pengurusan e-KTP saja. Sedangkan untuk dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan Akte Kelahiran, masih tetap menggunakan prosedur yang lama.
Lebih jauh Muqit menjelaskan, dari sekitar 40 orang PNS yang ditunjuk langsung oleh Bupati tersebut, masing-masing setiap hari harus mengantarkan antara 100 sampai 150 e-KTP, door to door langsung ke rumah warga.
(1.171 views)
