9 Bulan Buron Tukang Ojek Pangkalan Berhasil Ditangkap

IMG_20180418_153223

Setelah hampir 9 bulan bersembunyi di Bali, tukang ojek pangkalan berinisial EW warga Kelurahan Tegalbesar Kaliwates, Selasa sore ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan. Sebelumnya tersangka membawa kabur motor milik Abdul Wafi tetangganya sendiri, dengan alasan hendak membeli nasi.

Kapolsek Kaliwates AKP Supadi menceritakan, kasus penggelapan ini terjadi 3 Agustus 2017 lalu. Saat itu tersangka meminjam motor korban, dengan alasan hendak membeli nasi. Karena sudah lama bertetangga tanpa rasa curiga korban meminjamkan motornya kepada tersangka.

Namun setelah lama di tunggu, tersangka tidak pernah kembali lagi. Hingga 9 bulan dilakukan pencarian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke rumahnya Selasa sore. Dihadapan polisi tersangka mengaku bersembunyi di Bali untuk menghindari kejaran polisi.

Lebih lanjut Supadi menjelaskan, sebelum kabur ke bali tersangka masih sempat menjual motor korban, kepada seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(1.188 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.