Tidak Miliki E-KTP 39 Ribu Pemilih Potensial Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

WHITE

Hampir 39 Ribu orang penduduk Kabupaten Jember belum memiliki KTP Elektronik. Demikian terungkap dalam rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilgub, di Aula KPU Kabupaten Jember Kamis siang.
Komisioner KPU Kabupaten Jember Abib Rohan menyebutkan, setelah dilakukan rekapitulasi hasil Coklit yang dilakukan petugas dilapangan, diketahui terdapat hampir 39 Ribu pemilih potensial, yang belum memiliki KTP Elektronik. Data tersebut akan diserahkan kepada Dispenduk untuk di tindaklanjuti, sebab syarat untuk menyalurkan hak pilih dalam Pilgub nanti harus memiliki E-KTP atau minimal Surat Keterangan.
Dari hasil rekapitulasi data pemilih di seluruh Kecamatan lanjut Rohan, diperoleh data sementara 1,8 Juta orang lebih. Data tersebut masih mungkin bisa bertambah, jika 39 Ribu pemilih potensial tersebut nantinya sudah memiliki E-KTP atau Surat Keterangan.
Sementara Kasubag Umum Dispenduk Jember Yulia yang juga hadir dalam Pleno Penetapan DPS Pilgub tersebut mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan kajian, untuk mengetahui apakah pemilih potensial tersebut, memang belum melakukan perekaman atau sudah. Sebab jika memang sudah melakukan perekaman tentu mereka sudah memiliki Surat Keterangan.
Yulia berharap bagi masyarakat yang Surat Keterangannya sudah habis masa berlakunya, segera mengurus perpanjangan. Namun jika memang belum pernah melakukan perekaman, saat ini Dispenduk sedang melakukan perekaman on the spot di Desa-Desa. Dengan upaya ini Yulia optimis kemungkinan masyarakat kehilangan hak pilihnya dapat di minimalisir.

(897 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.