Tarif PDAM Akan Naik 20 Persen

Tarif PDAM renanakan akan dinaikan sebesar 20 persen, sesuai dengan kenaikan biaya operasional yang menjadi beban PDAM. Demikian disampaikan Bupati Jember Faida kepada sejumlah wartawan.

Menurut Faida rencana kenaikan tarif PDAM Jember ini sudah di sesuaikan dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta survey kepuasan dan dan kajian ekonomi masyarakat.

Selain itu lanjut Faida, PDAM juga akan diberikan tambahan penyertaan modal yang berasal dari APBD senilai 1,5 Milyar Rupiah, serta pengembangan pipa distribusi sebesar 1,3 Milyar Rupiah.

Sementara untuk anggaran progam sambungan gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, akan diberikan oleh Pemerintah Pusat senilai 2 Milyar Rupiah. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada Seribu masyarakat berpenghasian rendah di 10 Kecamatan.

(1.594 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.