Pura-Pura Sholat Warga Paleran Curi HP Mahasiswi

IMG_20180310_153120

Berbekalrekaman CCTV, Jumat sore Polsek Kaliwates menangkap LR warga Desa Paleran Umbulsari, pelaku pencurian HP milik mahasiswa di Masjid Kampus IAIN, yang berpura-pura ikut shalat didekat calon korbannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kaliwates IPDA Joko Sudikdo, pihaknya menerima laporan dari salah satu mahasiswa IAIN asal Banyuwangi bernama Sinta Alfi Rosyida, yang mengaku kehilangan HP saat shalat di Masjid Kampus IAIN.

Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Kaliwates berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang kabur mengandarai motor dengan Nomor Polisi P 4154 KC. Dari nomor polisi kendaraan tersebut diketahui bahwa motor tersebut milik salah satu warga Balung. Namun yang bersangkutan mengaku motor tersebut dipinjamkan kepada saudara perempuannya berinsial LR, warga Desa Paleran Umbulsari. Dari situlah akhirnya terungkap bahwa LR merupakan pelaku pencurian di Masjid IAIN Jember.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, dalam melakukan aksinya tesangka berpura-pura shalat di dekat calon korbannya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP milik korban, sebuah tas dan sebuah motor yang digunakan dalam melakukan aksinya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(1.273 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.