Polisi, Perusahaan dan Pemerintah Daerah Paling Banyak Dilaporkan Ke Komnas HAM

IMG-20180322-WA0020

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berharap, pihak kepolisian bisa menyelesaikan secara cepat, laporan masyarakat terkait pelanggaran HAM. Sebab berdasarkan catatan Komnas HAM, kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Taufan disela-sela kunjungannya di Universitas Jember menyebutkan, kepolisian berada di peringkat teratas, disusul kemudian korporasi atau perusahaan, dan peringkat ketiga diduduki oleh Pemerintah Daerah.

Mayoritas kepolisian diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM, karena dinilai masih sangat lambat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Meski ada juga beberapa diantaranya, pihak kepolisian sendiri dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran HAM. Karena itu Taufan berharap, kepolisian bisa lebih cepat lagi dalam menanggapi laporan masyarakat terkait persoalan HAM.

Lebih jauh Taufan menyebutkan, untuk korporasi atau perusahaan biasanya diadukan oleh masyarakat, saat masuknya investasi di suatu daerah yang kemudian mendapat penolakan dari masyarakat, seperti investasi properti, perkebunan dan pertambangan.

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah, mayoritas laporan yang masuk terkait konflik agraria, dan penggusuran lahan yang dilakukan Satpol PP dengan disertai kekerasan.

(1.105 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.