Diduga dalam kondisi mabuk 3 orang pemuda asal Desa Sidorejo Umbulsari, Sabtu malam melakukan pengeroyokan terhadap pemuda tetangga desanya, saat nonton pertunjukan jaranan di Desa Paleran. 2 tersangka berhasil ditangkap, sementara satu tersangka lainnya hingga kini masih buron.
Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto menceritakan, para pelaku yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk, sebelumnya menolok-olok korban yang akan masuk ke arena pertunjukan jaranan bersama kekasihnya.
Korban yang mersa tersinggung semula berniat mengingatkan, namun dua orang pelaku yang tidak terima diingatkan langsung memukul korban, dengan batu yang dibawanya. Bahkan ketika korban hendak kabur menyelamatkan diri, satu pelaku yang lain menghadang dan memukul korban hingga jatuh tersungkur ke tanah. Keesokan harinya korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap indentitas para pelaku. Dua pelaku masing-masing berinisial IR dan SR berhasil ditangkap dirumahnya, sementara satu pelaku lain hingga kini masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(1.965 views)
