Kamis malam Unit Resmob Polres Jember terpaksa menembak kaki residivis pelaku curanmor, yang sudah melakukan aksinya di 19 TKP. Bukan hanya di Jember, tersangka asal Sumberbaru ini juga melakukan aksinya di Kabupaten Jombang, Bondowoso, Pasuruan dan Lumajang.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, tanggal 29 Januari lalu tersangka berhasil mencuri motor yang diparkir di halaman Kantor Pos Alun-Alun. Berbekal rekaman CCTV dari Kantor Pos, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah satu bulan melakukan pengejaran, Tim Remob Polres Jember berhasil menangkap pelaku berinisial SM warga Yosorati Sumberbaru, sekaligus penadahnya berinisial FM warga Desa Gelang Sumberbaru. Tersangka SM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba kabur ketika dibawa untuk cek TKP.
Setelah dilakukan pengembangan lanjut Kusworo, diketahui tersangka sudah 11 kali melakukan aksinya di Jember, dan 8 TKP lainnya tersebar di Bondowoso, Lumajang, Pasuruan dan Jombang. Bahkan dari data yang ada, tersangka SM sebelumnya juga pernah di vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus yang sama.
(1.259 views)

