Diduga kuat mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pelajar, dua orang pelajar asal Desa Ampel Wuluhan berinisial MI dan AF, Kamis sore ditangkap polisi di rumah masing-masing. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengedarkan obat terlarang tersebut berdasarkan pesanan via SMS.
Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri menceritakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga setempat, yang mengaku resah karena sebagian anaknya menjadi korban peredaran obat keras berbahaya. Berdasarkan informasi itulah Anggota Polsek Wuluhan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya salah satu pengedarnya berinisial teridentifikasi berinisial MI.
Setelah petugas berpura-pura memesan obat keras berbahaya via SMS, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka MI yang masih berstatus pelajar SMA. Beberapa menit kemudian polisi juga berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial AF, yang juga masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Lebih lanjut Zaenuri menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 84 butir obat keras berbahaya jenis trex, sebuah HP, dan uang hasil penjualan sebesar 90 Ribu Rupiah. Karena kedua tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar, polisi tidak melakukan penadahan badan, namun hanya dikenakan wajib lapor.
(1.210 views)
