Selama dua bulan terakhir, tercatat sudah terjadi 11 kasus kekerasan seksual, dan 8 kasus kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Jember. Angka tersebut tergolong tinggi, sehingga perlu segera dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Kepala Seksi Peningkatan Kekerasan Kualitas Hidup Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Jember Hari Triyanto menyebutkan, kasus-kasus tersebut saat ini seluruhnya masih dalam proses kepolisian.
Mayoritas lanjut Hari, kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggalnya, yang dilakukan oleh orang-orang yang masih ada hubungan keluara atau tetangga. Untuk itu menurut Hari perlu segra dilakukan langkah-langkah antisipasi.
Saat ini menurut Hari, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak, bekerjasama dengan pihak pihak terkait seperti kepolisian dan sejumlah Perguruan Tinggi.
(1.210 views)
