Jumlah pemilih sementara di Kabupaten Jember untuk Pilgub Jatim, berkurang 74 Ribu orang jika dibanding jumlah pemilih saat Pilkada 2015 lalu. Hal ini terungkap dalam Daftar Pemilih Sementara Pilgub Jatim 2018, yang di tetapkan KPU Kamis siang.
Komisioner KPU Kabupaten Jember Habib Rohan menyebutkan, jumlah pemilih saat Pilkada 2015 lalu hampir mencapai 1 Juta 892 Ribu orang lebih. Sedangkan dari hasil Coklit yang ditetapkan dalam DPS, terjadi penurunan jumlah pemilih hingga 74 Ribu orang. Padahal idealnya jumlah pemilih harusnya mengalami peningkatan, atau minimal tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Karena selisih jumlah pemilih yang sangat signifikan tersebut lanjut Rohan, pihaknya akan kembali melakukan penelusuran. Apakah karena memang DPT 2015 lalu yang kurang akurat, atau justru karena proses Coklit kemarin yang bermasalah.
Lebih jauh Rohan menyebutkan, pengecekan ulang ini dirasa sangat perlu dilakukan, agar Daftar Pemilih Tetap atau DPT pilgub 2018 yang akan ditetapkan nanti benar-benar valid. Dengan demikian diharapkan potensi hilangnya hak suara masyarakat Jember dapat di minimalisir.
(874 views)
