Ditangkap Mencuri Perhiasan Dua Warga Kalisat Positif Mengkonsumsi Narkoba

IMG_20180302_160857

Berawal ditangkap karena mencuri uang milik warga Sukoreno, dua orang pemuda Asal Sukoreno dan Sumberkalong, diketahui keduanya positif menggunakan narkoba, dan pernah terlibat pencurian traktor dan kompresor di Kecamatan Kalisat.

Kapolsek Kalisat AKP Sukari menjelaskan, beberapa bulan lalu diketahui tersangka berinisial AO dan DF mencuri perhiasan dan uang di brankas penggilingan padi milik Roni warga Sukoreno. Namun karena keberadaan kedua tersangka sering berpindah-pindah, polisi mengalami kesulitan menangkap tersangka.

Kamis sore ketika diperoleh informasi keduanya sedang berada di rumah AO, anggotanya langsung melakukan penangkapan. Dari hasil tes urine dan pengembangan penyidikan, ternyata keduanya positif mengkonsumsi narkoba, dan juga pernah terlibat pencurian 4 mesin traktor dan 2 kompresor.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit traktor, 2 unit kompresor yang sudah diubah catnya, serta uang tunai 200 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(1.288 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.