Untuk mengantisipasi gangguan kabtibmas oleh orang dengan keterbelakangan mental, Polres Jember bersama Kodim 0824, Dinas Sosial dan Satpol PP, Selasa siang melakukan penyisiran di seputaran kota. Dari hasil operasi kali ini tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang dengan keterbelakangan mental.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, tindakan yang dilakukan orang dengan keterbelakangan mental dinilai rawan mengganggu ketertiban umum. Selain sering sesukanya mondar-mandir di Jalan Raya yang membahayakan lalu lintas, juga sering kali mengamuk dan mengganggu masyarakat.
Agar masyarakat tidak lagi mendapat gangguan serupa, Polres Jember bersama Kodim 0824, Dinas Sosial dan Satpol PP, melakukan razia orang dengan keterbelakangan mental. Dari hasil operasi tersebut berhasil diamankan 3 orang dengan keterbelakangan mental, yang selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.
Sementara Staf Dinas Sosial Kabupaten Jember Haryono menjelaskan, 3 orang dengan keterbelakangan mental ini akan langsung dibawa ke Liposos. Selanjutnya untuk proses penangan lebih lanjut, akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Malang.
(1.099 views)
