Setelah Bagsalsari Polisi Tangkap Pencuri Burung Merpati Juara Di Gumukmas

WHITE

Setelah sehari sebelumnya pencuri burung merpati ditangkap warga Bangsalsari, selasa sore Polsek Gumukmas berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian burung merpati seharga 10 Juta Rupiah asal Kecamatan Puger.
Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiarto menceritakan, dalam melakukan aksinya senin dini hari, tersangka MF dan MH menyelinap masuk dan merusak pagar kandang merpati milik Margan. Sementara tersangka berinisial JL bertugas mengawasi situasi sekitar TKP,,
Beruntung saat pelaku hendak keluar membawa merpati seharga 10 Juta Rupiah tersebut, diketahui oleh korban yang kemudian berteriak minta tolong. Sayangnya sejumlah warga yang berusaha membantu hanya berhasil menangkap tersangka JL. Sementara 2 tersangka lain berinisial MF dan MH, baru berhasil ditangkap selasa sore setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

Lebih lanjut Dono menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor burung merpati juara seharga 10 Juta Rupiah. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(1.113 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.