Semalam Satreskoba Polres Jember Amankan 3 Pengedar Okerbaya

 IMG_20180226_161600

Dalam semalam Sat Reskoba Polres Jember meringkus 3 orang anggota jaringan pengedar obat keras berbahaya, masing-masing berinisial FS warga Sumbersari, AB warga Mumbulsari, dan AP warga Patrang.

Kasat Reskoba AKP Miftahul Huda menceritakan, tersangka FS sudah lama menjadi target operasi Sat Reskoba Polres Jember, karena diduga kuat sering mengedarkan obat keras berbahaya di Kawasan Jember Kota. Setelah polisi mengikuti jejaknya, tersangka FS diketahui sedang berada di salah satu Hotel di Jalan Gajah Mada.

Tidak mau kehilangan targetnya, Sat Reskoba Polres Jember saat itu juga mendatangi TKP dan berhasil menangkap tangan FS, dengan barang bukti 50 butir obat keras berbahaya, dan uang hasil penjualan sebesar 100 Ribu. Setelah dikembangkan akhirnya polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial AB dan AP rumah masing-masing.

Lebih lanjut Huda menjelaskan, dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Seribu butir lebih obat keras berbahaya siap edar, dan uang hasil penjualan sebesar 235 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 196 subsider pasal 197  Undang-Undanh Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(1.426 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.