Satpol Airud Jember Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster

IMG_20180223_101427-min

Satuan Polisi Air dan Udara Polres Jember, Kamis malam berhasil menggagalkan penyelundupan Ribuan baby lobster seharga Jutaan Rupiah, di Peraian Teluk Legong Kecamatan Wuluhan, yang akan dilakukan oleh dua orang warga Puger Wetan.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Muhammad Lutfi menceritakan, meski sudah berkali-kali Polres Jember menangkap pelaku penyelundupan dan penangkapan baby lobster, Sat Polairud masih sering mendapat laporan adanya pelaku penyelundupan dan penangkapan baby lobster di Peraian Puger dan Wuluhan.

Saat Polairud Kamis malam melakukan patroli di sepanjang Pantai Selatan Jember, tepat diperaian teluk Legong Wuluhan memergoki dua orang masing-masing berinisial MR dan IS warga Desa Puger Wetan, sedang membawa ribuan baby lobster menggunakan jukung, yang menurut mereka di dapat dari sejumlah nelayan puger. Bahkan tersangka juga mengaku sudah 2 kali ini membeli dan membawa baby lobster keluar Jember.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.195 baby lobster, sebuah jukung, kalkulator, dan uang hasil penjualan sebesar 667 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 92 juncto pasal 7 subsider pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda maksimal 1,5 Miliar Rupiah.

(1.415 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.